Breaking News

Lima Tips Agar Badan Terhindar dari Kanker Kelenjar Getah Bening



Sepanjang dua minggu terhitung semenjak 23 Oktober 2019 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Zebra Jaya untuk menindak beberapa pelanggar jalan raya di jalan raya.

Operasi yang menyertakan 2.380 personil ini akan diadakan di beberapa lokasi riskan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan di semua daerah hukum Polda Metro Jaya.

Razia jalan raya di jalanan adalah hal yang menakutkan bikin beberapa orang, khususnya buat pemakai kendaraan yang telah mengerti mempunyai kekeliruan seperti tidak bawa beberapa surat atau lakukan pelanggaran. Berikut panduan supaya warga selamat Operasi Zebra Jaya:

1. Yakinkan pengendara mempunyai surat izin mengemudi atau SIM. Jangan salah bawa SIM, contohnya waktu memakai sepeda motor tetapi SIM yang dibawa untuk mobil atau sebaliknya. Yakinkan SIM Anda masih berlaku.

2. Kendaraan yang dikendarai harus mempunyai STNK. Yakinkan kendaraan patuh dibayar pajaknya karena bila tidak ini bisa saja fakta polisi lakukan tilang.

3. Jangan berkendara menantang arus jalan raya. Pelanggaran ini umumnya dikerjakan pengendara roda dua serta seolah jadi hal yang biasa walau sebenarnya pasti melanggar hukum.

4. Pakai helm karena adalah ketentuan memakai sepeda motor sekaligus juga dapat membuat perlindungan sisi penting manusia, yakni kepala. Yakinkan penumpang memakai helm.

5. Jika pesepeda motor harus gunakan helm, karena itu pengemudi harus kenakan sabuk keselamatan.

Lihat :Pemotor Musuh Arus Masih Menguasai di Operasi Zebra Hari 26. Jangan memakai hp sepanjang mengemudi. Tidak hanya dapat ditilang, butuh jika dimengerti mengemudi sambil beraktivitas lain contoh memakai telephone pegang dapat pecahkan konsentrasi.

7. Tidak diperbolehkan siapa saja dibawah usia 17 tahun menyetir kendaraan karena semestinya tidak dibolehkan mempunyai SIM.

8. Pesepeda motor jangan pernah bawa penumpang lebih dari satu.

9. Tiap pengemudi harus pastikan kendaraan punyai peralatan standard seperti mempunyai lampu, kaca spion, dan lain-lain. Sedang untuk mobil demikian, terhitung tersedianya ban cadangan.

10. Jangan berkendara dibawah dampak minuman keras.

11. Tidak memakai aksesories terlalu berlebih, terhitung rotator serta sirine yang tidak diperbolehkan oleh kendaraan sipil.

Tidak ada komentar